Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Berkas Kasus Pembunuhan Selingkuhan Dibawa ke Kejari Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Berkas tersangka Nengah Wanta yang membunuh teman istri dan menganiaya istrinya diberikan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Gianyar. Kini jaksa sedang meneliti untuk kelengkapan berkas.
Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Gde Ancana, mengaku berkas yang ditangani Polsek Sukawati telah berada di meja jaksa.
“Saat ini berkasnya sedang kami teliti,” ujarnya singkat.
Berkas itu dibawa pada 15 Februari lalu. Ketika berkas dinyatakan lengkap, tinggal pelimpahan tahap II berupa membawa tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri.
Kejadian itu berlangsung 24 Januari 2022 lalu di Konter HP Setia Cell 2, di Jalan Pasekan No 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Tersangka I Nengah Wanta, 36, juga telah mengikuti reka ulang sebanyak 35 adegan.
Diawali Wanta datang ke konter kemudian membacok teman istrinya Jupriadi menggunakan sabit. Hingga punggung Jupriadi dan meninggal dunia.
Lalu istrinya juga ditusuk menggunakan pisau sampai kritis. Reka adegan juga berlangsung di rumah kos Wanta. Dimana Wanta mengambil sabit dan pisau.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 540 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 397 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 396 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan