Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ratusan Sopir Truk Demo di Gilimanuk, Tolak Aturan ODOL
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebagai bentuk protes penolakan pemberlakuan aturan mengenai larangan truk yang melebihi dimensi dan kapasitas (overloading) Ratusan sopir truk se- Bali menggelar aksi demo di Terminal Kargo, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Aksi mereka untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension over loading (ODOL) dengan melakukan konvoi dan berorasi di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk, Selasa (22/02/2022).
Aksi yang digelar sejak pukul 10.00 WITA, para sopir truk datang beriringan dari arah Denpasar menuju fasilitas parkir kargo Gilimanuk. Aksi yang awalnya direncanakan dipusatkan di parkir kargo, sempat terjadi penutupan jalan umum Denpasar - Gilimanuk sekitar 15 menit.
Pemblokiran jalan dengan truk yang parkir di dua lajur jalan tersebut membuat kendaraan dari dua arah macet. Para sopir juga menghentikan truk yang melintas menuju pulau Jawa maupun Bali untuk ikut melakukan aksi tersebut.
Dalam menyampaikan aspirasinya para sopir truk menuntut meminta kelonggaran serta solusi kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait namun diskusi sempat alot, peserta demo yang temui oleh P.s Kasubdit gakkum Ditlantas polda bali Kompol rahmawati S.E S.I.K.
Kordinator UPPKB cekik Arya , Waka Polres Jembrana, serta kasat lantas polres jembrana, tidak menemukan solusi, hingga akhirnya pihak kepolisian dan Dinas perhubungan memanggil ketua koordinator aksi dan 2 perwakilan lainnya untuk diajak diskusi sehingga menghasilkan kesepakatan akan menindak lanjuti dan menyampaikan aspirasi mereka ke pusat melalui pihak kepolisian serta kementrian perhubungan.
Ketua koordinator aksi I Putu Oka Margana yang sekaligus ketua (PLB) Pasemetonan Logistik Bali mengatakan aksi demo ini di ikuti dari 12 komunitas dari seluruh bali dihadiri sekitar 500 kendaraan.
"Kami ingin revisi atau undang-undang terkait ODOL ditunda, kalaupun UU tersebut tidak bisa direvisi kami minta kepada penegak hukum bertindak secara tegas dan tidak tumpang tindih kepada siapa pun yang melanggar," paparnya.
Para sopir truk juga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden, Gubernur hingga Bupati. Dalam surat terbuka yang disampaikan, aspirasi para sopir truk menuntut agar aturan mengenai larangan ODOL direvisi atau ditunda. Apabila aspirasi tidak ditanggapi, maka para sopir akan melakukan aksi mogok mengirim logistik ke Bali.
"Jika nanti tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami pastikan akan turun ke jalan lagi untuk menyampaikan aspirasi dengan jumlah lebih besar lagi," tegasnya.
Sementara Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk Arya mengatakan, meminta para sopir truk untuk tidak melakukan aksi yang anarkis yang merugikan masyarakat. Mengenai aspirasi para sopir akan disampaikan pada pemangku kebijakan di pusat.
"Semua aspirasi akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pusat," tegas Arya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2949 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun