Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Bali Terapkan Tilang Elektronik Mulai Maret 2022
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Realisasi tilang elektronik akan segera dilakuakn di Bali. DITLANTAS Polda Bali bakal menerapkan tilang elektronik atau ETLE mulai awal Maret 2022. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan penerapan ini sebenarnya mundur dari jadwal semula, yakni Februari 2022.
"Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya," kata Rahmawati.
Lebih lanjut, Rahmawati menjelaskan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.
Adapun untuk kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan Rahmawati sudah dalam kondisi siap. Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut, sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
"Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap," terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Mengenai lokasinya, Rahmawati membeberkan kalau lokasi kedua dari tilang elektronik di Pulau Bali akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
"Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap," ujar Rahmawati.
Dengan mulai diterapkannya tilang elektronik, Rahmawati berharap seluruh pengendara di Pulau Bali akan semakin tertib dan patuh terhadap rambu serta aturan berlalu lintas. (Sumber : Okezone.com)
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 306 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 234 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 195 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun