Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Pekarangan Rumah Krama Dipasangi Patok oleh Desa Adat
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pekarangan rumah keluarga almarhum Dewa Putu Alit dipasangi patok penyekat oleh pihak Desa Adat Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh pada Sabtu (26/2) pukul 08.00 WITA.
Penyekatan dilakukan sesuai awig adat dan permohonan dari salah satu anggota keluarga. Pematokan diperkuat keputusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Pekarangan rumah tersebut dibagi menjadi tiga bagian untuk kakak tertua, I Dewa Putu Tilem, 71 menempati karang di bagian timur; I Dewa Nyoman Samba, 62 di bagian selatan dan Dewa Putu Raka Adnyana, 57, di bagian utara.
Saat ngepah karang, hadir Camat Blahbatuh, Perbekel Bedulu, Polsek Blahbatuh dan unsur TNI. Termasuk para pihak hadir menyaksikan. Bendesa Adat Tegallinggah, I Ketut Rimen, menyatakan kepah karang berawal dari permintaan keluarga.
“Ada permohonan ngepah Karang, karena tidak harmonis di rumah tangga. Sesuai awig-awig, Bendesa yang punya tugas menyelesaikan wicara adat,” ujarnya.
Keputusan ini sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai musyawarah di tingkat desa, hingga Kabupaten dan terakhir di MDA Bali.
“Kami tidak serta merta menghakimi. Tetap ada musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun karena ada keberatan, maka kami konsultasi dengan MDA,” jelasnya.
Riman mengaku, dalam sesuai awig-awig, pararem dan dresta setempat memang tertera aturan ngepah karang. “Bahwa disini awig-awig kami memperbolehkan ngepah Karang. Sudah terjadi beberapa kali. Kalau dulu pakai garis,” ujarnya.
Dari pengalaman terdahulu, usai ngepah karang, biasanya dari internal keluarga berdamai. “Dari pengalaman dulu, mereka damai. Yang dulu tidak sampai ke tingkat kabupaten, hanya di tingkat bawah sudah selesai,” terangnya.
Upaya ngepah karang tersebut mendapat penolakan dari Dewa Putu Raka Adnyana yang dilayangkan melalui surat penolakan kepada MDA provinsi Bali pada 14 Februari.
“Tapi belum ada jawaban. Saya keberatan karena tidak ada rasa keadilan disini,” ujarnya.
Atas kondisi ini Dewa Putu Raka Adnyana merasa terisolasi karena tidak leluasa beraktivitas di dalam rumah. Dewa Raka mengaku harus melompati tali dan patok untuk menuju merajan.
“Patoknya juga sampai kena pelinggih di depan rumah,” tutup dia.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5565 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2345 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan