Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Korban Member DNA Pro Laporkan Kerugian Rp568 Miliar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perwakilan 3.894 member DNA Pro telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 22 April 2022. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban 007 itu disebut mengalami kerugain mencapai Rp565 Miliar.
Adapun pihak yang dilaporkan yakni atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Pirli alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT. Digital Net Aset atau PT. DNA Pro Akademi.
"Nilai kerugian dalam laporan ini mencapai Rp565 miliar rupiah. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi tersebut adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," kata Kuasa Hukum Korban, Yasmin Mustaz dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Yasmin mernuturkan dalam langkah hukum Paguyuban 007 termasuk pelaporan polisi ini, Yasmin bekerja sama dengan kantor hukum Imran Muntaz and Co (IMCO).
"Dengan nilai kerugian yang besar, diharapkan pelaporan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Diharapkan ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal," ujarnya
Diharapkan, kata Yasmin, ke depannya tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal.
Apabila dianggap illegal, Pemerintah herus bertindak tegas, yakni dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member.
"Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja (seperti yang sebelumnya dilakukan) atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. Kendati demikian, dari sekitar 7000
orang member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor," ungkapnya
Menurut Yasmin karena masih banyak member yang meyakini bahwa DNA Pro adalah riil trading dan bukan menerapkan skema ponzi.
Selain itu, kata Yasmin, banyak di antara mereka yang merasa terbantu oleh DNA di masa pandemi.
"Sejak DNA Pro disegel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka," kata Yasmin.
"Dengan pelaporan ini, aparat penegak hukum diharapkan semakin fokus untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku utama, yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya," imbuhnya
Dalam kasus ini, pelaporan atas tindak pidana Penipuan atau Penggelapan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member. Ratusan ribu member DNA Pro Akademi tergabung ke dalam beberapa grup, salah satunya adalah 007 di bawah pimpinan founder grup Yosua Tri Sutrisno," imbuhnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3676 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1350 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 978 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun