Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Hari Otonomi Daerah, Ketua DPRD: Momen Peningkatan Pelayanan Publik
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga hadir dalam rapat virtual peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Rapat daring yang digelar di ruang TCC, Pemkab Tabanan juga diikuti oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran.
Rapat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Gubernur, Bupati/walikota hingga jajaran Forkopim atau yang mewakili se-Indonesia.
Otonomi daerah yang dimulai sejak 1996 hingga kini telah memberikan perubahan yang luar biasa pada sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah daerah bisa mengambil peran nyata dalam pengembangan dan pertumbuhan di wilayahnya.
Peringatan ke-26 hari Otonomi Daerah tahun ini mengambil tema “Atas Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Produktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
“Pada hari ini, saya mengajak seluruh elemen di Pemerintahan Kabupaten Tabanan agar bisa meningkatkan kinerja agar tujuan otonomi daerah, salah satunya peningkatan layanan publik terwujud,” Made Dirga seusai acara Senin, (25/4).
Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini melihat, pemerintahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan telah berusaha mewujudkan semangat otonomi daerah. Pada awal kepemimpinannya, mereka sudah melaksanakan pengaspalan jalan secara bertahap hingga saat ini.
“Soal jalan saya kira menjadi hal penting dan paling awal dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang melakukan kontrol, penganggaran serta legislasi atau pembuat Undang-Undang, saat ini DPRD Tabanan sedang merancang aturan yang fokusnya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program jangka pendek dan menengah kami adalah fokus pada aturan untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dirga merinci, beberapa rancangan peraturan daerah yang tengah digodok, yakni soal parkir dan aturan soal desa presisi.
“Kami masih merancang soal aturan optimalisasi pajak hotel dan restoran hingga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.
“Meski Covid-19, kami harus melakukan gebrakan agar Pemda bisa menambah PAD, sehingga pelayanan pada publik otomatis akan meningkat,” ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3674 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1345 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1229 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor di Seririt, Penumpang Tewas
Dibaca: 905 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun