Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hari Otonomi Daerah, Ketua DPRD: Momen Peningkatan Pelayanan Publik
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga hadir dalam rapat virtual peringatan Hari Otonomi Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Rapat daring yang digelar di ruang TCC, Pemkab Tabanan juga diikuti oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran.
Rapat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Gubernur, Bupati/walikota hingga jajaran Forkopim atau yang mewakili se-Indonesia.
Otonomi daerah yang dimulai sejak 1996 hingga kini telah memberikan perubahan yang luar biasa pada sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah daerah bisa mengambil peran nyata dalam pengembangan dan pertumbuhan di wilayahnya.
Peringatan ke-26 hari Otonomi Daerah tahun ini mengambil tema “Atas Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Produktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
“Pada hari ini, saya mengajak seluruh elemen di Pemerintahan Kabupaten Tabanan agar bisa meningkatkan kinerja agar tujuan otonomi daerah, salah satunya peningkatan layanan publik terwujud,” Made Dirga seusai acara Senin, (25/4).
Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini melihat, pemerintahan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Edi Wirawan telah berusaha mewujudkan semangat otonomi daerah. Pada awal kepemimpinannya, mereka sudah melaksanakan pengaspalan jalan secara bertahap hingga saat ini.
“Soal jalan saya kira menjadi hal penting dan paling awal dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang melakukan kontrol, penganggaran serta legislasi atau pembuat Undang-Undang, saat ini DPRD Tabanan sedang merancang aturan yang fokusnya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program jangka pendek dan menengah kami adalah fokus pada aturan untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dirga merinci, beberapa rancangan peraturan daerah yang tengah digodok, yakni soal parkir dan aturan soal desa presisi.
“Kami masih merancang soal aturan optimalisasi pajak hotel dan restoran hingga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya.
“Meski Covid-19, kami harus melakukan gebrakan agar Pemda bisa menambah PAD, sehingga pelayanan pada publik otomatis akan meningkat,” ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1439 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1093 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 934 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 830 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik