Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




1 Kg Sabu di Surabaya Rp900 Juta, di Bali Jadi Rp1,7 Miliar

Rabu, 27 April 2022, 20:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/1 Kg Sabu di Surabaya Rp900 Juta, di Bali Jadi Rp1,7 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kg hasil tangkapan dari para pengedar narkoba yakni masing-masing Jeremi (40), Fuguh Tri Prasetyo (35) dan Nursudin (31). 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, tiga pengedar narkoba ini dibekuk secara terpisah. Diawali penangkapan sopir travel Jeremi, pada Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 23.00 WITA. 

Ia ditangkap diparkiran kosnya di Jalan Wisma Nusa Permai Blok G Nomor 15, Benoa, Kuta Selatan.  Berdasarkan keterangan Jeremi, BNNP Bali kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Fuguh Tri Prasetyo dan Nursudin. 

"Kedua tersangka ini berperan sebagai penampung atau gudang," ujar Brigjen Sugianyar, saat rilis pada Rabu 27 April 2022. 

Disebutkan, tersangka Fuguh ditangkap di kosnya di Jalan Gatot Subroto I/11, Banjar Tegeh Sari, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada 8 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Dari tangannya disita barang bukti tiga paket sabu seberat 239,88 gram. Di kamar kos juga disita barang bukti 134 butir ekstasi. 

Berlanjut, tersangka Nursudin diringkus di kosnya di Jalan Jayagiri XII, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat 8 April 2022 pukul 20.45 WITA. 

Jenderal bintang satu di pundak ini menjelaskan, dari keterangan Jeremi sedianya dia sudah 4 kali memasok sabu dari Surabaya, Jawa Timur ke Bali. Setiap kali memasok jumlahnya sekilo. Sabu tersebut disita dalam kemasan teh Cina Guanyinwang. 

"Setiba di Bali, sabu lalu diserahkan kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh operator dari Surabaya yang diketahui bernama Kirno," sebutnya. 

Tersangka Jeremi juga mengaku bila di Surabaya harga shabu sekilo Rp 900 juta. Setelah diedarkan di Bali, barang haram itu harganya bisa mencapai Rp 1,7 miliar. 

"Keuntungan menggiurkan. Inilah salah satu jadi pemicu banyak orang berminat untuk terlibat narkoba. Orang tidak sadar kalau menggunakan narkoba bahayanya sangat tinggi, bahkan bisa mati," tegasnya didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya. 

Mantan Kepala BNNP NTB ini menegaskan barang bukti 3 tersangka ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator, di halaman kantor BNNP Bali. 

Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bukti keseriusan BNNP Bali dan stakeholder lainnya dalam memberantas narkoba. "Kita tidak pernah berhenti melawan peredaran gelap narkoba di Bali. Ini tidak hanya dilakukan BNNP, tapi juga Polisi, Bea Cukai, dan Lapas," ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami