Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
Anggota Polwan Digerebek Brimob Saat Ngamar dengan Pendeta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Amarah seorang anggota Brimob meledak, saat menggerebek seorang anggota Polwan, berinisial HH berduaan di dalam kamar dalam kondisi tanpa baju. Hati anggota Brimob tersebut langsung hancur, karena anggota Polwan yang tertangkap berselingkuh itu adalah istri yang dicintainya.
Lebih gilanya lagi, pasangan selingkuh anggota Polwan tersebut, merupakan seorang pendeta berinisial SA. Peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh ini ini dilakukan di rumah SA yang ada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Polwan berpangkat Brigpol tersebut, bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara pendeta SA, juga telah memiliki istri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, polwan tersebut digerebek langsung oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polri.
"Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung," ujar Rum Ohoirat dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA.
Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan HH. Lalu, suami Polwan HH tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA.
Suami Polwan HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi, langsung menggerebek dan meringkus keduanya.
"Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujar Rum Ohoirat.
Saat digerebek, kata Rum Ohoirat, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami Polwan HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan," katanya.
Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.
"Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," tutupnya.
Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.(sumber: sindonews.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4144 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1938 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1764 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1476 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1063 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan