Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
4 Duktang Tanpa KTS Terjaring di Kelurahan Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Satpol PP Karangasem bersama anggota TNI/Polri, Kecamatan dan pihak Kelurahan Karangasem menyisir sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Karangasem pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan penertiban sekaligus pendataan penduduk pendatang yang hendak tinggal di wilayah Kelurahan Karangasem pasca berlangsungnya mudik lebaran.
Kepala Kelurahan Karangasem, I Made Ardiana Putra usai mengikuti jalannya penertiban mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketentraman dan ketertiban khususnya di lingkungan Kelurahan Karangasem.
"Ini untuk menjaga ketertiban lingkungan, setelah ini kami juga antisipasi dengan memerintahkan Kepala Lingkungan untuk terus memantau lingkungannya apabila ada penduduk pendatang, terutama di kos," ujarnya.
Sementara itu, dalam proses pendataan, tim setidaknya mendatangi 2 tempat kos yang berada di Lingkungan Dangin Sema dan Lingkungan Bangras serta satu lokasi lahan milik warga di Lingkungan Karanglangko.
Dari hasil penyisiran, tim menemukan sebanyak 4 orang penduduk pendatang asal Jawa tanpa dilengkapi Kartu Tinggal Sementara (KTS).
Atas temuan tersebut, yang bersangkutan langsung diarahkan untuk segera melapor kepada Kepala Lingkungan untuk mengurus KTS atau mengurus surat perpindahan ke Kantor Catatan Sipil.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3644 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1285 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1213 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1052 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun