Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Syarat Perjalanan, Tak Perlu Tes Covid Jika Sudah Vaksin Lengkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah melonggarkan aturan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Kini, pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelonggaran aturan melihat dari penanganan pandemi yang semakin terkendali.
"Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka sudah tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen," tutur Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang aktivitas di luaran, di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker, namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik, tetap gunakan masker," jelas dia.
Meski begitu, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lansia dan memiliki penyakit komorbid maka disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," katanya.(sumber: merdeka.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1594 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1205 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1131 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1052 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah