Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Syarat Perjalanan, Tak Perlu Tes Covid Jika Sudah Vaksin Lengkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah melonggarkan aturan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Kini, pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelonggaran aturan melihat dari penanganan pandemi yang semakin terkendali.
"Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka sudah tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen," tutur Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang aktivitas di luaran, di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker, namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik, tetap gunakan masker," jelas dia.
Meski begitu, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lansia dan memiliki penyakit komorbid maka disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," katanya.(sumber: merdeka.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3621 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1185 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1038 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1032 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun