Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 23 Agustus 2026
Syarat Perjalanan, Tak Perlu Tes Covid Jika Sudah Vaksin Lengkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah melonggarkan aturan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Kini, pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelonggaran aturan melihat dari penanganan pandemi yang semakin terkendali.
"Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka sudah tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen," tutur Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang aktivitas di luaran, di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker, namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik, tetap gunakan masker," jelas dia.
Meski begitu, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lansia dan memiliki penyakit komorbid maka disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," katanya.(sumber: merdeka.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4628 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2432 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2083 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1684 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1124 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun