Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Facebook dan Instagram Perbarui Kebijakan Privasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah memperbarui kebijakan privasinya agar lebih mudah dipahami pengguna. Aturan tersebut muncul dengan peringatan tentang perubahan yang mulai tiba pada Kamis (26/5/2022).
Perusahaan mengatakan perubahan tersebut tidak mengizinkan Meta untuk mengumpulkan, menggunakan, atau membagikan data pengguna dengan cara baru, tetapi akan membantu pengguna lebih jelas tentang bagaimana Meta menggunakan informasi.
Perusahaan teknologi raksasa itu sebelumnya mendapat kritik atas pengumpulan dan penanganan data pribadinya.
Meta mengonfirmasi bahwa kebijakan baru akan berlaku pada 26 Juli 2022, sementara pengguna Facebook, Messenger, dan Instagram akan diberi tahu secara bertahap tentang perubahan tersebut mulai Kamis.
"Tujuan kami dengan pembaruan ini adalah untuk menjadi lebih jelas tentang praktik data kami. Di Meta, kami selalu membangun pengalaman yang dipersonalisasi yang memberikan nilai tanpa mengorbankan privasi penggna," kata Michel Protti, Kepala Privasi Produk Meta, seperti dikutip dari harian The Independent, Britania Raya pada Jumat (27/5/2022).
Protti menambahkan bahwa meta memiliki perlindungan yang kuat untuk data yang digunakan dan transparan tentang cara perusahaan menggunakannya. Ini termasuk berkomunikasi lebih jelas tentang praktik data dan pilihan yang dimiliki pengguna.
Bersamaan dengan perubahan, Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya meluncurkan dua kontrol baru untuk membantu pengguna mengontrol pengaturan privasi dengan lebih baik.
Alat ini mengatur siapa yang dapat melihat postingan pengguna secara default dan kontrol atas iklan apa yang dilihat pengguna di Facebook dan Instagram.
Perubahan ini datang setelah RUU Keamanan Daring sedang diproses oleh Parlemen. Ini diatur secara hukum mewajibkan platform untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya untuk pertama kalinya, dengan denda yang bisa mencapai miliaran poundsterling.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1477 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1241 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 692 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 581 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung