Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Program Tax Amnesty Jilid II akan Berakhir 30 Juni 2022
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada para Wajib Pajak (WP) untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Pasalnya, program ini akan berakhir pada akhir Juni 2022.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, program ini kemungkinan besar tidak akan kembali diadakan oleh pemerintah.
"Ini program terakhir, program ini akan selesai di bulan Juni. Kalau wajib pajak menunggu sampai akhir Juni, takutnya tidak ada kesempatan untuk melaporkan data aset," kata Yon Arsal saat media briefing, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut Yon Arsal menambahkan, kalau wajib pajak berkukuh tidak mengikuti program ini, tentu denda tarif pajak harta yang selama ini ditutupi akan lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.
"Lebih baik dicicil, misal dari 100 aset, dilaporkan dulu dari 10. Jangan ditunggu sampai semuanya di akhir bulan, karena kalau lewat tenggat waktu dan masih ada aset lebih, maka terpaksa akan ditindaklanjuti sesuai UU," tegas Yon Arsal.
Untuk itu Yon Arsal mengimbau kepada para WP untuk segera mengikuti program ini.
"Terakhir tanggal 30 Juni 2022."
Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).
"Segera dilaporkan, jangan menunggu hingga detik-detik terakhir," ajaknya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3561 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1127 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 540 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 516 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun