Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ini Daftar Kendaraan yang Tak Perlu Ganti Pelat Putih

Jumat, 3 Juni 2022, 20:50 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Suara.com/Ini Daftar Kendaraan yang Tak Perlu Ganti Pelat Putih

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pergantian pelat nomor kendaraan dengan dasar warna putih dan tulisan hitam rencananya akan dimulai pada pertengahan Juni 2022. Ada dua jenis kendaraan yang tidak mengalami perubahan warna.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengatakan, warna pelat kendaraan angkutan pemerintahan dan angkutan umum tetap sama dengan yang sebelumnya.

"Sementara TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan pemerintahan tetap dengan warna merah, untuk angkutan umum tetap dengan warna dasar kuning," jelasnya, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

Sementara itu, untuk peruntukan TNKB baru berwarna dasar putih dan tulisan hitam sama dengan spesifikasi lama, yaitu untuk kendaraan pribadi dan perusahaan.

"TNKB spesifikasi baru warna dasar putih tulisan hitam sekali lagi sama dengan TNKB spesifikasi lama, diperuntukkan untuk kendaraan kepemilikan pribadi atau perusahaan," jelas Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan keseluruhan kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027. Nantinya, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan tahun ini.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena sudah lima tahun," terang Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini salah satunya bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang kini telah diberlakukan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami