Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Telegram Dituding Sebar Data Pengguna ke Pemerintah Jerman
BERITABALI.COM, DUNIA.
Telegram dituding telah menyebarkan data pengguna ke pemerintah Jerman.
Aplikasi itu disebut menyerahkan data ke pihak kepolisian Jerman, terkait informasi pengguna yang dicurigai melakukan aktivitas teroris dan pelecehan anak.
Media Jerman Der Spiegel juga melaporkan kalau Kementerian Dalam Negeri Jerman, memaksa Telegram untuk bekerja sama dalam penyelidikan, khususnya ke komplotan kriminal.
Mereka meminta Telegram untuk menyebarkan riwayat pesan kelompok tersebut demi menangani kejahatan.
Padahal dalam situs FAQ Telegram, mereka mengaku kalau perusahaan tidak akan pernah memberikan akses data pengguna ke siapapun, termasuk ke pemerintah.
"Hingga hari ini, kami telah mengungkapkan 0 byte data pengguna ke pihak ketiga, termasuk pemerintah," ujar Telegram dari situs FAQ, dikutip dari Android Central, Rabu (8/6/2022).
Akan tetapi, Telegram mengaku kalau perusahaan masih bisa menyerahkan data pengguna apabila ada suatu masalah serius dan cukup universal, serta berkaitan dengan sistem hukum dari negara masing-masing di seluruh dunia.
Kebijakan privasi Telegram juga menyebut kalau perusahaan bisa mengungkapkan IP address dan nomor telepon pengguna ke pemerintah, jika menerima perintah dari pengadilan.
Tapi permintaan itu belum pernah terjadi hingga saat ini. Di sisi lain, Telegram belum memberikan tanggapan terkait tudingan dari media Jerman tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2975 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1087 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 484 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun