Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Thailand Resmi Terapkan UU Legalisasi Ganja Hari Ini
BERITABALI.COM, DUNIA.
Thailand resmi menerapkan undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai hari ini, Kamis (9/6). Dengan aturan ini, Thailand mencatat sejumlah sejarah, salah satunya sebagai negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja.
Selain itu, Thailand juga menorehkan sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah.
Pemerintah Thailand menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang baru ini adalah untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan di tingkat rumah tangga.
Meski demikian, warga tak bisa sembarangan menumbuhkan tanaman ganja. Thailand menetapkan sejumlah persyaratan.
Pertama, warga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan jika ingin menanam dan budidaya ganja. Warga harus memegang izin terlebih dulu sebelum dapat menanam ganja.
Tak hanya itu, Thailand juga menetapkan batasan ekstraksi ganja. Berdasarkan aturan ini, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), tak boleh lebih dari 0,2 persen.
Lebih jauh, impor biji ganja dan bagian lain dari tanaman mariyuana tersebut tak perlu menggunakan izin dari pihak berwenang. Meski demikian, impor produk dari tanaman tersebut diizinkan, tapi harus sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lain.
Sementara itu, aturan mengenai produk dari ekstrak ganja yang masuk ke Thailand akan diatur di bawah UU berbeda, sesuai jenis produk.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2976 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1087 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 484 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun