Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Pembahasan RUU PDP Mulai Temukan Titik Terang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang menyebutkan pembahasan Rancangan Undang- Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama dengan Komisi I DPR RI sudah mulai menemukan titik terang.
"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Philip saat diwawancarai mengenai progres RUU PDP di Jakarta, Jumat malam (10/6/2022).
Hal ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.
Menurutnya ada kemungkinan dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa disahkan jadi undang-undang.
Meski demikian hal tersebut memang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator.
"DPR ini memang tempatnya untuk memastikan pembahasan mengenai RUU PDP untuk rampung dan bisa disahkan jadi undang- undang. Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Adapun pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya.
DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.
Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.
Meski demikian pembahasan itu kini nampaknya sudah menemukan titik terang dan mungkin bisa sesuai harapan selesai sebelum Presidensi G20 Indonesia berakhir.
RUU PDP telah dibahas cukup panjang dan diajukan sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali.
Dengan adanya kesepahaman terbaru di 2022 antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, kini masyarakat bisa berharap RUU ini menjadi regulasi yang sah dalam beberapa waktu ke depan. [Antara]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1406 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1068 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 910 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 809 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik