Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tersangka pencurian laptop, I Ketut Darmawan, dibebaskan karena korban mau diajak damai.
Tersangka bebas dalam program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/6) pukul 14.00 di Genah Adyaksa Ubud.
Kepala Kejari Gianyar, Luh Sinaryati menyatakan pelaku pada saat awal pandemi covid bersama istri datang ke tempat kerja istrinya di TK Jalan Pasekan Batubulan. Disana, pelaku menunggu istrinya bekerja menyapu sambil mengasuh anak.
Tiba-tiba anaknya jatuh dan sampai dirawat di rumah sakit Sanglah. Kemudian pelaku yang tahu situasi sekolah TK memanfaatkan situasi dengan mengambil laptop Asus warna hitam. Kemudian laptop ditaruh di atas lemari karena uangnya hendak dipakai berobat.
Pihak sekolah kemudian lapor polisi. “Pertimbangan RJ ini antara korban dan tersangka sepakat damai. Korban ingin tidak dilanjutkan, jadi syarat RJ terpenuhi,” ungkapnya.
Disamping itu pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Dan juga situasi perekonomian pelaku terdampak pandemi dan kesulitan biaya pengobatan anak.
“RJ ini sesuai kesepakatan dan dihadiri penyidik dan tokoh masyarakat,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1406 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1212 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 636 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 552 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung