Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tersangka pencurian laptop, I Ketut Darmawan, dibebaskan karena korban mau diajak damai.
Tersangka bebas dalam program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/6) pukul 14.00 di Genah Adyaksa Ubud.
Kepala Kejari Gianyar, Luh Sinaryati menyatakan pelaku pada saat awal pandemi covid bersama istri datang ke tempat kerja istrinya di TK Jalan Pasekan Batubulan. Disana, pelaku menunggu istrinya bekerja menyapu sambil mengasuh anak.
Tiba-tiba anaknya jatuh dan sampai dirawat di rumah sakit Sanglah. Kemudian pelaku yang tahu situasi sekolah TK memanfaatkan situasi dengan mengambil laptop Asus warna hitam. Kemudian laptop ditaruh di atas lemari karena uangnya hendak dipakai berobat.
Pihak sekolah kemudian lapor polisi. “Pertimbangan RJ ini antara korban dan tersangka sepakat damai. Korban ingin tidak dilanjutkan, jadi syarat RJ terpenuhi,” ungkapnya.
Disamping itu pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Dan juga situasi perekonomian pelaku terdampak pandemi dan kesulitan biaya pengobatan anak.
“RJ ini sesuai kesepakatan dan dihadiri penyidik dan tokoh masyarakat,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1059 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 371 Kali
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 370 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun