Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tersangka pencurian laptop, I Ketut Darmawan, dibebaskan karena korban mau diajak damai.
Tersangka bebas dalam program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/6) pukul 14.00 di Genah Adyaksa Ubud.
Kepala Kejari Gianyar, Luh Sinaryati menyatakan pelaku pada saat awal pandemi covid bersama istri datang ke tempat kerja istrinya di TK Jalan Pasekan Batubulan. Disana, pelaku menunggu istrinya bekerja menyapu sambil mengasuh anak.
Tiba-tiba anaknya jatuh dan sampai dirawat di rumah sakit Sanglah. Kemudian pelaku yang tahu situasi sekolah TK memanfaatkan situasi dengan mengambil laptop Asus warna hitam. Kemudian laptop ditaruh di atas lemari karena uangnya hendak dipakai berobat.
Pihak sekolah kemudian lapor polisi. “Pertimbangan RJ ini antara korban dan tersangka sepakat damai. Korban ingin tidak dilanjutkan, jadi syarat RJ terpenuhi,” ungkapnya.
Disamping itu pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Dan juga situasi perekonomian pelaku terdampak pandemi dan kesulitan biaya pengobatan anak.
“RJ ini sesuai kesepakatan dan dihadiri penyidik dan tokoh masyarakat,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1378 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1049 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 893 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 790 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik