Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas

Kamis, 16 Juni 2022, 16:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tersangka pencurian laptop, I Ketut Darmawan, dibebaskan karena korban mau diajak damai. 

Tersangka bebas dalam program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/6) pukul 14.00 di Genah Adyaksa Ubud. 

Kepala Kejari Gianyar, Luh Sinaryati menyatakan pelaku pada saat awal pandemi covid bersama istri datang ke tempat kerja istrinya di TK Jalan Pasekan Batubulan. Disana, pelaku menunggu istrinya bekerja menyapu sambil mengasuh anak. 

Tiba-tiba anaknya jatuh dan sampai dirawat di rumah sakit Sanglah. Kemudian pelaku yang tahu situasi sekolah TK memanfaatkan situasi dengan mengambil laptop Asus warna hitam. Kemudian laptop ditaruh di atas lemari karena uangnya hendak dipakai berobat.

Pihak sekolah kemudian lapor polisi. “Pertimbangan RJ ini antara korban dan tersangka sepakat damai. Korban ingin tidak dilanjutkan, jadi syarat RJ terpenuhi,” ungkapnya. 

Disamping itu pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Dan juga situasi perekonomian pelaku terdampak pandemi dan kesulitan biaya pengobatan anak. 

“RJ ini sesuai kesepakatan dan dihadiri penyidik dan tokoh masyarakat,” tutupnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami