Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Wacana Vaksin Booster Syarat Perjalanan Dinilai Terburu-Buru
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan menilai pemerintah terburu-buru mewacanakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Menurutnya, seharusnya pemerintah melakukan upaya masif untuk menaikkan persentase vaksin booster yang masih 24 persen tanpa membuat kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
"Syarat booster untuk perjalanan menurut saya terburu-buru diambil oleh pemerintah," kata Irwan.
Dia memandang, capaian vaksinasi kedua yang sudah cukup tinggi sudah bisa menjadi standar untuk syarat perjalanan. Irwan pun mengingatkan, langkah membatasi perjalanan dengan mewajibkan vaksin booster berpotensi merugikan banyak pihak.
"Harus hati-hati loh, di tengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu.
"Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," sambungnya.
Irwan menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus mengurangi biaya perjalanan seperti tiket pesawat yang masih sangat mahal saat ini. Menurutnya, jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin dan menghabiskan stok vaksin booster malah mengorbankan mobilitas masyarakat.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin I, II dan III sedemikian rupa kan buktinya masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?" tambah Irwan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewacanakan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Wacana itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target. Karena pencapaian itu, menurutnya, Jokowi meminta agar penerapan syarat itu dikaji dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini.
"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkata Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.
Opsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.
"Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal," ujar Budi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun