Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
MUI Akan Bahas Fatwa Ganja Untuk Medis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas fatwa ganja untuk medis. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud mengatakan dalam pembahasan, pihaknya akan mempertimbangkan faktor maslahat (manfaat) dan mudarat.
Ia menjelaskan bila ganja nantinya memiliki maslahat untuk medis dan sangat dibutuhkan masyarakat, maka bisa jadi jalan keluar yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Tapi apa saja jika itu mudaratnya lebih banyak dari pada maslahat, umumnya barang begitu diharamkan. Intinya pada posisi kemaslahatan untuk kemanusiaan bagaimana," kata Marsudi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/7).
Ia menjelaskan ganja pada prinsipnya adalah sesuatu yang haram karena banyak mudaratnya.
Namun, hal itu bisa menjadi jalan keluar bila nantinya ganja memiliki maslahat untuk menyembuhkan.
Baca juga:
Santri Tewas Terseret Ombak Saat Ikut MOS
"Dalam fikih kan biasa demikian. Ini akan dilihat potensi sekaya apa cara penggunaannya, referensi dokter seperti apa untuk bisa digunakan," kata dia.
"Ketika tidak ada benda lain yang bisa menggunakannya, maka untuk itu kadar untuk diperbolehkan. Tapi jika masih ada benda benda lain yang halal maka lakukan yang halal," tambah Marsudi.
Sebagai informasi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta fatwa kepada MUI terkait ganja untuk medis pada akhir Juni lalu. Merespons itu, MUI menegaskan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif dalam perspektif keagamaan terkait wacana ganja untuk medis.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 343 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 275 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 220 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun