Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Rusia Denda Google Rp 497 Miliar Akibat Monopoli
BERITABALI.COM, DUNIA.
Lembaga anti-monopoli Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 2 miliar Rubel atau sekitar Rp 497 miliar. Hal itu karena Google dituding melakukan monopoli untuk pasar hosting video.
"Perusahaan telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar layanan hosting video YouTube," kata Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, dikutip dari Gadgetsnow, Rabu (27/7/2022).
Akibat itu, Google mesti membayar denda dalam waktu dua bulan ke depan sejak keputusan berlaku. Google sendiri mengaku masih mempelajari keputusan tersebut sebelum menentukan upaya selanjutnya.
"Kami akan mempelajari keputusan resmi itu untuk menentukan langkah kami selanjutnya," ujar Google.
Rusia memang cukup keras dalam menghantam Google. Pekan lalu, pengalian meminta Google untuk membayar 21,1 miliar Rubel atau Rp 5,2 miliar karena dianggap gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, contohnya berita palsu terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina beberapa bulan lalu, pemerintah memang berupaya untuk memperketat kontrol di ruang digital.
Baca juga:
IMF Akui Rusia
Mereka mulai menerapkan kebijakan untuk mendukung perusahaan dalam negeri demi menggulingkan platform asing.
Gazprom Media, perusahaan media yang dikendalikan Rusia, telah gencar mempromosikan RuTube sebagai platform video pesaing YouTube.
Sementara itu YouTube sudah memblokir media-media yang dianggap berafiliasi dengan pemerintah Rusia.
Google juga sudah berhenti menjual iklan online di Rusia sejak Maret, meskipun mereka masih menyediakan beberapa layanan secara gratis.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5565 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2345 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan