Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Google Ada Waktu Sebulan, Yahoo Bisa Diblokir Malam Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Google diberi waktu sebulan untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat. Sementara di sisi lain, layanan seperti Yahoo bakal diblokir malam ini karena belum juga mendaftar.
Uniknya baik Google maupun Yahoo belum tertera dalam laman PSE Kominfo. Laman itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Waktu pendaftaran sudah ditutup pada 20 Juli kemarin. Tetapi Kominfo pekan lalu memberikan tambahan waktu lima hari kerja untuk mendaftar. Jika setelah lima hari belum mendaftar, maka mereka akan diblokir.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022), Semuel mengatakan Google diberi waktu lebih longgar untuk melengkapi data-datanya dan karena raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut justru mendaftar secara manual, bukan lewat sistem OSS.
Google juga punya banyak layanan untuk didaftarkan. Sebut saja Youtube, Gmail, Google Play, dll.
"Jadi kami sudah bersurat ke mereka untuk melengkapi datanya segera," tambah Semmy, "Kami kasih mereka waktu sebulan karena harus melengkapi informasi segala macam, dan ada ketentuan yang lainnya. Tapi semuanya sudah daftar."
Sementara Yahoo, bersama sejumlah perusahaan digital seperti Electronic Arts, mesin pencari Bing dari Microsoft, Steam, dan Epic Games terancam diblokir pada malam ini karena belum juga mendaftar.
"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel.
Semuel memastikan bahwa pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.
"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," tutup dia.
Hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE. Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1385 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1054 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 898 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 797 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik