Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Polisi dan Pecinta Satwa Gerebek Rumah Jagal Anjing
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pencinta satwa dari komunitas "Animals Hope Center" dan aparat kepolisian menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya, Jawa Timur, usai mendapat laporan dari masyarakat.
Baca juga:
Mabes Polri Tarik Bharada E ke Mako Brimob
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.
"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7) seperti dikutip dari Antara.
"Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Kompol Fakih mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumah tersebut.
Sementara itu, aktivis dari "Animals Hope Center" Christian Joshua Pale saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.
Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing. Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.
Baca juga:
Jokowi Hapus PNS Honorer Mulai 2023
"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong. Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.
Pihaknya pun endorong polisi yang saat ini masih melakukan penyelidikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Christian.
Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1422 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1080 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 922 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 817 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik