Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Miliki Sabu, Borunan Kasus Skimming di Sulut Ditangkap di Bali

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Miliki Sabu, Borunan Kasus Skimming di Sulut Ditangkap di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Miki (34) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali di kawasan Seminyak, Kuta dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. 

Setelah didalami ternyata Miki merupakan buronan mabes Polri karena terlibat kasus skimming. 

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjenpol Gde Sugianyar Dwi Putra bersama Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya, tersangka Miki ditangkap pada Minggu 10 Juli 2022 di rumah kosnya di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. 

Dari pengerebekan itu disita barang bukti sabu seberat 0,41 gram netto dan ekstasi 2,35 gram netto. 

"Tersangka Miki adalah bagian dari jaringan narkoba," tutur Sugianyar.

Hasil interogasi terungkap pria asal Kendal, Jawa Tengah ini masuk dalan daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara. 

Tersangka Miki terlibat jaringan Skimming internasional bersama warga negara asing dengan TKP di Sulawesi Utara, kerugiannya mencapai Rp5 miliar. 

"Dari Polda Sulut sudah kemari (Kantor BNNP Bali) untuk proses penyelidikan kasus Skimmingnya, kami jalan di kasus narkobanya," ujarnya.

Dari pemeriksaan Miki mengaku dia berperan sebagai pengedar naekoba dengan sistem tempel. Dia sudah lama bersembunyi di Bali berdalih mencari pekerjaan. 

"Dia sempat bekerja menjadi manajer restoran," ujar Putu Arjaya menimpali Sugianyar. 

Akibat perbuatannya, Miki dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami