Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2 Miliar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, memusnahkan barang bukti sebanyak 155 perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga bulan Juni 2022.
Kajari Badung, Imran Yusuf mengatakan dari sejumlah kasus tersebut meliputi 110 perkara narkotika dengan nilai barang bukti sebesar Rp.2.120.797.000,-. Secara rinci untuk perkara narkotika, diantaranya ganja 4.947,73 gram, tembakau sintetis 369,87 gram, ekstasi 74,96 gram, hasish 2,43 hram, metamfetamina (sabu-sabu, 940,68 gram, MDMB 31,54 gram dan DMT 189,04 Gram.
"Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan ada Handphone dengan berbagai Merk, Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Bong / Alat Hisap Shabu," jelas Kajari.
Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Terhadap Kemanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 43 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, pakaian, psikotropika, Hand Phone, Dokumen dan lain-lainnya.
Tindak Pidana Khusus yaitu Tindak Pidana Cukai Sebanyak 2 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 200 slop Rokok.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3416 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 683 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun