Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawaslu Tabanan Uji Petik Pemilih TMS di 2 Desa

Kamis, 11 Agustus 2022, 21:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bawaslu Tabanan Uji Petik Pemilih TMS di 2 Desa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali melakukan uji petik verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan di dua wilayah kecamatan yaitu, di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri. 

Uji petik dilakukan di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri pada Selasa, (9/8) dan Desa Gubug, Kecamtan Tabanan Kamis (11/8).

Bawaslu Tabanan mengambil sampling 14 pemilih. Pengawasan dengan uji petik di Desa Gubug mendapatkan informasi  dan keterangan dari salah satu keluarga yang tercatat data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan keterangan  meninggal dunia dari KPU Tabanan. 

“Akta kematian masih dalam proses karena terkait dengan asuransi,” kata Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta.   

Ia juga menyampaikan, 15 pemilih yang TMS dengan keterangan meninggal dunia, satu belum memiliki akta kematian dan 14 pemilih yang dikategorikan TMS sudah memiliki akta kematian.

Menurut Narta akta kematian sangat penting. Jika belum memiiki itu, seseorang yang telah meninggal masih tercatat dalam daftar pemilih. KPU Tabanan harus memastikan dalam data Pemilih Data Berkelanjutan (PDB) untuk dikeluarkan menjadi data TMS.
 
“Sehingga tidak muncul dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada pemilu serentak Tahun 2024 nantinya." terang Narta. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami