Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Bawaslu Tabanan Uji Petik Pemilih TMS di 2 Desa
BERITABALI.COM, TABANAN.
Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali melakukan uji petik verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan di dua wilayah kecamatan yaitu, di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri.
Uji petik dilakukan di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri pada Selasa, (9/8) dan Desa Gubug, Kecamtan Tabanan Kamis (11/8).
Bawaslu Tabanan mengambil sampling 14 pemilih. Pengawasan dengan uji petik di Desa Gubug mendapatkan informasi dan keterangan dari salah satu keluarga yang tercatat data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan keterangan meninggal dunia dari KPU Tabanan.
“Akta kematian masih dalam proses karena terkait dengan asuransi,” kata Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta.
Ia juga menyampaikan, 15 pemilih yang TMS dengan keterangan meninggal dunia, satu belum memiliki akta kematian dan 14 pemilih yang dikategorikan TMS sudah memiliki akta kematian.
Menurut Narta akta kematian sangat penting. Jika belum memiiki itu, seseorang yang telah meninggal masih tercatat dalam daftar pemilih. KPU Tabanan harus memastikan dalam data Pemilih Data Berkelanjutan (PDB) untuk dikeluarkan menjadi data TMS.
“Sehingga tidak muncul dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada pemilu serentak Tahun 2024 nantinya." terang Narta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli