Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Viral Perempuan Malaysia Umrah Pakai Ihram Pria
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jagat maya Malaysia heboh setelah viral video seorang perempuan diduga warga Negeri Jiran mengenakan kain ihram pria saat umrah. Pemerintah pun memburu sang pelaku.
Menteri Agama Malaysia, Idris Ahmad, mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kabar viral tersebut. Ia pun menyerukan tindakan tegas jika perempuan dalam video itu memang benar-benar warga Malaysia.
"Saya khawatir mendengar berita viral seorang perempuan menjalankan umrah menggunakan kain jemaah pria, ihram. Ini masalah keagamaan dan akan ada tindakan," ujar Idris, seperti dilansir The Star akhir pekan lalu.
Idris mengaku sudah menghubungi Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar penyelidikan ketika warga tersebut tiba di Malaysia.
"Saya juga menghubungi Kementerian Pariwisata, Kesenian, dan Kebudayaan, untuk memastikan dugaan itu benar. Tindakan kuat juga akan diterapkan terhadap agen yang mengurus perjalanan umrah ini," kata Idris kepada New Straits Times.
Tak hanya pemerintah, sejumlah pemuka agama juga mengecam tindakan warga tersebut. Mufti Pahang, Abdul Rahman Osman, bahkan menyebut kelakuan warga itu dosa.
"Pertama, hukumnya ketika perempuan menyamar sebagai pria atau sebaliknya itu haram. Berarti itu dosa [dalam Islam]. Orang ini tak akan mendapatkan rahmat Allah," ucapnya.
Kegaduhan ini bermula ketika viral sejumlah foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan menggunakan ihram pria di Mekkah. Salah satu video memperlihatkan perempuan itu melenggang ke arah Rawdah, salah satu bagian dari Masjid Nabawi yang juga dikenal sebagai Masjid Nabi Muhammad.
Setiap unggahan yang memperlihatkan kelakuan perempuan itu selalu dibanjiri komentar warganet. Menurut mereka, perempuan harus menutupi auratnya.
"Seorang perempuan harus melindungi seluruh auratnya ketika umrah. Jika tidak, umrah-nya tidak valid, yang berarti ia harus membayar denda dan menjalani umrah ulang," kata Abdul Rahman.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli