Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pura-pura jadi Korban Begal, Berujung Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
SA, warga Desa Serewe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur diciduk polisi gara-gara postingan di akun Facebooknya yang menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban begal. Namun setelah diusut, ternyata SA berpura-pura menjadi korban begal dan kebal senjata tajam (sajam), karena ingin terkenal.
SA kini sedang dalam pemeriksaan penyidik Polsek Jerowaru. Sebelumnya, warga Desa Serewe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur itu menampakkan dirinya dengan kondisi baju terkoyak seakan bekas sabetan sajam pelaku begal sekitar pukul 20.00 Wita, pada Minggu (14/8) lalu.
Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman mengungkapkan, polisi mengetahui SA menjadi korban begal dan tidak terluka akibat sabetan sajam setelah melawan begal dari media sosial (medsos) Facebook. Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan raya Pepait Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru.
Berangkat dari postingan di medsos itu, Kapolsek Jerowaru langsung memerintahkan Kanit Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, mendatangi rumah SA dan dibawa ke Mapolsek Jerowaru untuk diminta keterangan. Apalagi belum lama ini dua kejadian kejahatan menimpa warga Kecamatan Jerowaru.
Setelah dilakukan interogasi mendalam di Polsek Jerowaru, terbongkar ternyata SA merekayasa kejadian yang menimpanya itu. Dengan dalih ingin terkenal kebal sajam. Atas ulahnya itu, SA kini dalam pemeriksaan intens penyidik.
Baca juga:
Bule Inggris Jadi Korban Begal di Lombok
Pengakuan SA kepada penyidik, malam itu ia pulang dari Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng). Setiba di Desa Penendem Kecamatan Keruak Lotim, ia berhenti sejenak kemudian mampir di sebuah kios untuk membeli silet.
Setiba di TKP pembegalan yang disebut-sebut SA, ia menyayat baju kaos yang dikenakannya. Sehingga terkesan jika bajunya robek akibat melawan dan terkena sabetan senjata tajam.
Melalui ponsel ia pun menghubungi Kepala Wilayah (Kawil) tempatnya tinggal, meminta bantuan agar datang ke TKP dengan dalih kondisinya yang lemas setelah melawan begal. Tentu, Kawil tersebut membantu dan datang ke TKP.
“Yang bersangkutan sudah minta maaf ke masyarakat, bahwa kejadian yang dialaminya itu hanya bohongan agar dianggap kebal saja,” jelas Yudha.
Meski SA telah meminta maaf, proses pemeriksaan tetap berlanjut. Penahanan sementara dilakukan Polsek, untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Baca juga:
5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak
“Tindakan yang bersangkutan sangat kami sayangkan, karena dapat meresahkan masyarakat. Dan ini harus menjadi pelajaran berharga,” ucap Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6019 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan