Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
PM Thailand Dicopot Sementara Usai Masa Jabatan Digugat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot sementara Perdana Menteri, Prayut Chan-O-Cha, merespons pengajuan gugatan terkait periode jabatannya, Rabu (24/8).
Mahkamah Konstitusi Thailand dengan suara bulat setuju untuk menindaklanjuti kasus yang dibawa pihak oposisi tersebut. Mereka menilai Prayut telah menghabiskan masa jabatannya selama delapan tahun sebagai perdana menteri.
Pengadilan kemudian setuju untuk menghentikan sementara Prayut dari jabatan tersebut.
"Mahkamah menimbang petisi dan dokumen pendukung, pun menganggap fakta yang dimuat dalam permohonan tersebut sebagai alasan masuk akal untuk mempertanyakan kasus tersebut," demikian pernyataan dari Mahkamah Konstitusi, dikutip dari AFP.
"Dengan demikian, mayoritas pemungutan suara [lima lawan empat] terkait penghentian [Prayut] sebagai perdana menteri, berlaku mulai 24 Agustus 2022, sampai setelah pengadilan mengeluarkan putusan," lanjut badan itu.
Sebagaimana diberitakan Reuters, pihak oposisi berargumen bahwa waktu Prayut menjabat sebagai kepala junta militer harus dihitung dalam periode jabatannya.
Ini membuat Prayut seharusnya meninggalkan kantor perdana menteri pada bulan ini. Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan diprediksi bakal menggantikan Prayut sebagai perdana menteri sementara.
Prayut sendiri mengambil alih kekuasaan pada 2014, setelah junta berhasil menggulingkan pemerintahan terpilih. Prayut kemudian menjadi perdana menteri sipil pada 2019 dalam pemilihan di bawah konstitusi yang ditulis oleh militer.
Di bawah kepemimpinan Prayut, Thailand mengalami performa ekonomi terburuk selama 30 tahun. Pemerintahannya juga dikritik atas penanganan pandemi Covid-19.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4304 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1459 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 952 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 886 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 775 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun