Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Nasib Pemecatan Ferdy Sambo di Tangan Jokowi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010.
Dalam Perpres 52/2010 berisi ketentuan pemberhentian anggota kepolisian berdasarkan pangkat dan jabatan. Presiden dilibatkan dalam pemberhentian jenderal bintang dua ke atas.
"Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi (PATI) bintang dua ke atas atau yang termasuk dalam lingkup jabatan eselon IA dan IB ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden," bunyi Pasal 57 Perpres tersebut.
Aturan tersebut juga disinggung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo setelah sidang etik. Dedi menjelaskan alasan Sambo masih mengenakan seragam lengkap usai diberhentikan secara tidak terhormat.
Dedi mengatakan Sambo akan diberhentikan langsung oleh presiden. Hal itu dikarenakan Sambo berpangkat bintang dua di kepolisian.
"Bagi Pati (Perwira Tinggi) yang di-PTDH, sesuai keppres (keputusan presiden), presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," ujar Dedi pada Jumat (26/8).
Belum ada pengumuman resmi kapan Jokowi akan mengesahkan pemecatan Sambo dari Polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta setelah sidan etik digelar.
Sambo juga masih menempuh jalur hukum terkait pemecatan itu. Ia mengajukan banding atas putusan yang dibuat Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
KKEP memutus Sambo melakukan tindakan tercela dan ditempatkan khusus di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob). KKEP pun menetapkan pemberhentian Sambo dari kepolisian.
"Pemberhentian tidak dengan hormat [Ferdy Sambo] sebagai anggota Polri" kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Jumat (26/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan