Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
BBM Naik, Tarif Angkutan di Jembrana Meningkat 42 Persen
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) lalu berimbas pada kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Jembrana dimana tarifnya dinaikkan mencapai 42 persen mulai hari ini, Senin (05/09/2022).
Hal tersebut diungkapkan sejumlah sopir angkutan umum jurusan Negara-Gilimanuk dan sopir angkutan Desa Kota Negara - Desa Yeh Embang Kecamatan Mendoyo Jembrana.
Penyesuaian tarif diberlakukan jurusan Negara-Gilimanuk yang sebelumnya Rp.15.000 menjadi Rp.20.000, sedangkan angkutan Desa jurusan Kota Negara - Desa Yehembang sebelumnya Rp.10.000 menjadi Rp.15.000.
"Pascakenaikan harga BBM, akhirnya sopir disini berinisiatif menaikkan tarif sendiri. Itu pun penumpang lokal ada yang mau dan ada juga yang menolak membayar lebih," ungkap sopir angkutan jurusan Negara-Gilimanuk, I Putu Deva, Senin (05/09/2022).
Sementara sopir angkot jurusan Kota Negara-Desa Yeh Embang I Gusti Kade Gunada mengaku setelah kenaikan harga BBM, sebagai sopir sangat merasakan dampaknya. Apalagi dengan kondisi penumpang sepi, ditambah naiknya harga BBM nasib sopir menjadi tidak menentu.
"Kalau kondisi seperti ini kita jadi sopir bisa banting setir jadi buruh bangunan. Ya kalau bisa pemerintah memperhatikan nasib sopir kecil seperti saya," keluh Gusti Kade Gunada.
Para sopir angkutan di Jembrana berharap diperhatikan pemerintah agar profesi mereka menjadi sopir bisa bertahan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli