Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Arab Saudi dan Negara-negara Teluk Peringatkan Netflix
BERITABALI.COM, DUNIA.
Negara-negara Arab di Teluk memperingatkan Netflix untuk menghapus semua konten film yang dianggap melanggar "nilai dan prinsip-prinsip Islam", sebagaimana tertuang dalam pernyataan pengawas media Arab Saudi serta Negara-Negara Teluk (GCC).
Peringatan tersebut merujuk pada film-film terbaru, termasuk yang diperuntukkan bagi anak-anak. Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai film yang dimaksud. Namun, stasiun televisi milik pemerintah Saudi menampilkan klip serial animasi Jurassic World: Camp Cretaceous.
Potongan film yang dikaburkan ini menampilkan dua gadis remaja yang mengakui saling mencintai dan berciuman.
Cuplikan film Prancis yang kontroversial, Cuties, juga ditampilkan dalam laporan Al Ekhbariya TV, disertai keterangan yang menuduh Netflix sebagai "tampilan sinematik terselubung untuk menyampaikan pesan tidak bermoral yang mengancam kesehatan tumbuh kembang anak-anak".
Video lain di situs Al Ekhbariya juga menuduh bahwa layanan streaming raksasa ini telah "mempromosikan homoseksualitas dengan fokus secara berlebihan pada pemeran homoseksual".
Media ini juga mewawancarai sejumlah tokoh masyarakat yang membuat tuduhan serupa, dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.
Baca juga:
Pengguna Rusia Tak Lagi Bisa Akses Netflix
"[Netflix] telah diminta untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang mengarah langsung pada anak-anak, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan," sebut pernyataan bersama Komisi Umum untuk Media Audiovisual Arab Saudi serta Komite Media Elektronik GCC.
Pihak berwenang akan menindaklanjuti arahan ini, dan "jika konten yang melanggar terus disiarkan, maka akan diambli tindakan hukum yang diperlukan," cetus kedua badan tersebut.
Sejauh ini, Netflix belum merespons tuduhan dan seruan ini.
Meskipun Arab Saudi tak punya undang undang khusus mengenai orientasi seksual atau identitas gender, hubungan di luar nikah- termasuk seks homoseksual - sangat dilarang.
Dalam interpretasi hukum Islam di negara itu, tindakan berhubungan seksual sesama jenis dapat dihukum mati atau dicambuk, tergantung pada tingkat keseriusan kasusnya.
Pada April lalu, bioskop di Arab Saudi melarang penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, setelah Disney menolak permintaan otoritas Saudi untuk memangkas adegan yang mereka sebut "merujuk ke arah LGBTQ".
Dan film animasi Lightyear, yang terdapat adegan ciuman sesama jenis, dilaporkan telah dilarang tayang di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada Juni lalu.k Sementara itu, bulan lalu, YouTube dituduh oleh otorita Saudi karena mengizinkan "iklan tidak pantas" yang melanggar nilai-nilai Islam.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5962 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2299 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2231 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan