Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Perempuan di Denpasar Dibekuk Usai Curi Uang di Toko Kain
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang perempuan asal Bandar Lampung, RH ditangkap karena mencuri uang di sebuah toko kain yang terletak di Jalan Pulau Kawe Nomor 64, Pedungan, Denpasar Selatan.
Aksi dari wanita berusia 33 tahun itu dilakukan pada Rabu (7/9/2022) sore. Dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura menjadi pelanggan toko.
"Pelaku berpura-pura hendak membeli kain dan selendang," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, Selasa (13/9/2022).
Baca juga:
Kronologi ART Curi Brankas Dara Arafah
Korban yang tak menyadari niat buruk pelaku, berupaya melayani pelaku. Korban lalu pergi ke gudang belakang untuk mengambil pesanan kain dan selendang yang diminta pelaku.
"Saat korban ke belakang, pelaku lalu mengambil dompet yang ditaruh korban di atas meja," terang Kompol Permana.
Korban lalu kembali ke depan toko. Dia kaget lantaran dompet yang ditaruhnya di atas meja telah hilang. Begitu juga dengan pelaku yang telah pergi meninggalkan toko tersebut. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di TKP, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri pelaku. Pelaku diketahui tinggal di kosan Jalan Pulau Bungin, gang Kav.Bedewang, Pedungan, Denpasar Selatan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kosnya.
"Dari pelaku diamankan juga uang tunai milik korban sebanyak Rp8.973.000 yang diambil dari dompet korban," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4466 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2258 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1014 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 951 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun