Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK Soal Kepemilikan Tanah Warga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten / Pemkab Buleleng masih menunggu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas surat permohonan lahan permukiman warga eks transmigran timor-timor di Desa Sumberklampok.
Pemkab Buleleng sebagai fasilitator telah berupaya untuk menyelesaikan secara cepat permasalahan kepemilikan tanah warga eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Setelah mengirim surat permohonan perihal penyelesaian konflik masyarakat eks transmigran Timtim dari bidang Pertanahan Disperkimta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu balasannya.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim di ruang rapat kantor Bupati Buleleng Rabu (14/09) menjelaskan setelah berkomunikasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan balasan dalam kurun waktu satu minggu kedepan. Untuk itu Pj Bupati Ketut Lihadnyana meminta masyarakat agar bersabar.
“Yang jelas Pemkab Buleleng akan memfasilitasi secara cepat agar ada semacam status yang jelas terhadap masyarakat eks timtim mengenai kepemilikan lahan permukiman,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut permohonan lahan untuk tempat tinggal, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sudah disetujui. Hanya saja Pemkab Buleleng ingin agar masyarakat juga mendapat lahan garapan untuk kesinambungan hidup mereka.
“ Astungkara akan diberikan lahan garapannya. Tapi mohon bersabar. Karena ini kawasan hutan maka harus dilepas dulu oleh Menteri kehutanan, setelah itu BPN baru memberikan status pada lahan tersebut. Itu tahapannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Perbekel Sumberklampok dan sejumlah tokoh masyarakat Eks Timtim diterima Pj Bupati Buleleng, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten bidang Administrasi Umum, Kadis Perkimta, dan Kabag Pemerintahan Setda Buleleng. Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim bermaksud untuk memperjelas tindak lanjut dari surat permohonan yang dikirimkan pada 12 Juli 2022 lalu.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan