Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Ketua BPPD Lombok Tengah Jadi Tersangka Penipuan Tiket MotoGP
BERITABALI.COM, NTB.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah, Ida Wahyuni, diperiksa Subdit II Ditreskrimum Polda NTB. Ida diperiksa atas laporan korban yang merasa ditipu memesan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, Ida telah diamankan karena ada laporan korban.
“Yang bersangkutan kemarin malam (Selasa 13/9, malam-red) diamankan karena ada laporan masalah (dugaan) tipu-tipu tiket MotoGP Mandalika,” katanya Teddy Ristiawan, Rabu (14/9).
Kombes Pol Teddy mengatakan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku, namun pelaku tidak kooperatif sehingga polisi melakukan penangkapan di Lombok Tengah.
“Karena pelaku tidak memenuhi panggilan kepolisian, sehingga kita melakukan upaya penangkapan,” ujarnya.
Status Ida hingga kini menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan.
“Statusnya tersangka, namun kita kenakan wajib lapor,” ujarnya.
Kombes Pol Teddy mengatakan akan mengupayakan perdamaian antara Ida dan pelapornya. Jika perdamaian berhasil, maka dapat dikenai restorative justice. Namun sebaliknya, jika tidak ada perdamaian maka proses hukum tetap berjalan.
"Pelaku kita ancam pasal 378 KUHP diancam 4 tahun penjara," pungkas Teddy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3907 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3063 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2094 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun