Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Didesak Mundur, Ini Jawaban Wakil Rektor III Undiksha
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menuai sejumlah kecaman hingga mendesak untuk mundur dari jabatannya, terkait dengan video saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022 yang melarang mahasiswa aktif di organisasi luar kampus, Minggu 18 September 2022, Wakil Rektor III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd., menyampaikan permintaan maaf.
"Saya dengan tulus meminta maaf atas ucapan di video tersebut sehingga menimbulkan ketersinggungan teman-teman di organisasi," ucapnya.
Baca juga:
KMHDI Desak Wakil Rektor Undiksha Mundur
Warek III Prof Suastra menyebutkan bahwa selama ini pihaknya terus mendukung apabila organisasi luar kampus mengadakan acara yang tidak ke arah radikal serta melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga dengan tegas, ia menekankan tidak ada niatannya untuk melarang mahasiswa ikut organisasi di luar kampus.
"Intinya saya selalu mendukung dan mensupport setiap acara yang dilakukan organisasi diluar kampus dan tidak pernah punya pemikiran seperti apa yang dikira beberapa orang yakni melarang ikut organisasi diluar kampus," sebutnya.
Baca juga:
KMHDI Desak Wakil Rektor Undiksha Minta Maaf
Prof Suastra menyampaikan saat membahas organisasi dalam acara tersebut yang terbesit dalam pikirannya masih ada organisasi radikal dan melawan empat pilar kebangsaan. Sehingga tanpa disadari spontan mengucapkan kalimat larangan mengikuti organisasi diluar kampus.
"Pikiran saya waktu itu radikal dan melawan Pancasila, maka spontan jangan mengikuti dan saya sadar waktu itu saya salah. Tapi jujur tidak ada maksud saya melarang. Harapan saya sebenarnya agar mahasiswa tidak sampai ke arah radikalisme dan melawan empat pilar kebangsaan," tegasnya.
Berkaitan dengan adanya desakan untuk mundur dari posisinya saat ini, Prof Suastra menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan dari Rektor Undiksha.
"Kalau terkait dorongan saya harus mundur dari jabatan kan bukan saya yang punya wewenang untuk itu tetapi Rektor," tegasnya.
Baca juga:
Rektor Undiksha Bantah Larang Mahasiswa Berorganisasi di Luar
Sebelumnya, pernyataan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni, Prof Suastra, dalam tayangan video yang beredar pada sejumlah media sosial menuai protes, sebab Wakil Rektor III Undiksha Singaraja itu melarang mahasiswa ikut organisasi luar kampus.
Dalam tayangan sekitar 46 detik tersebut, Warek III Prof. Suastra meminta mahasiswa lebih aktif di organisasi kemahasiswaan, namun tidak untuk di luar Undiksha, sebab banyak organisasi yang bisa menjeremuskan ke hal yang negatif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang