Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Residivis Curi Mobil di Bengkel untuk Beli Miras
BERITABALI.COM, BADUNG.
Hasrat ingin membeli minuman keras (miras), I Wayan Purwayoginata (30) nekat mencuri mobil sedan Toyota Corola Sedan berplat DK 255 YG yang sedang diperbaiki di bengkel mobil.
Ia pun menyewa mobil derek dan diam diam mengambil mobil tersebut di bengkel di Jalan Tanah Ayu Subak Darmayasa, Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung. Tapi aksinya diketahui pemilik dan melaporkanya ke Polsek Abiansemal. Residivis ini pun ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan pencurian mobil itu terjadi pada 18 September 2022. Dari laporan korban, I Ketut Leo Yuli Negara (38) mobilnya sedang diperbaiki di TKP.
"Mobilnya masuk bengkel sejak setahun lalu untuk perbaikan dan pengecatan dari warna merah jadi abu-abu," bebernya Rabu 21 September 2022.
Baca juga:
2 Pelajar SMP Curi Mobil Pajero di Rumah PNS
Tak lama berselang, korban mendapat kabar dari saksi bernama Dek Ari, 30, dan Ketut Darmika, 50, bahwa mobilnya telah diangkut oleh dua orang tidak dikenal dengan menggunakan truk derek warna biru putih mengarah ke selatan, sekitar pukul 15.00 WITA.
"Awalnya saksi mengira sedan tersebut telah dijual oleh korban," ungkap Kapolsek Made Sudarma.
Namun ternyata setelah dicek korban mobil itu dicuri. Sehingga pria asal Sibang Gede, Abiansemal tersebut mengalami kerugian Rp15 juta.
Polsek Abiansemal yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya mengantongi identitas pelaku yakni I Wayan Purwayoginata. Ia ditangkap Polisi di rumah tinggalnya di Jalan Raya Sakti Denpasar, pada Senin 19 September 2022.
"Tersangka pernah ditahan di Polres Badung pada tahun 2017 atas kasus narkoba dan pernah ditahan di Polda Bali pada tahun 2021 atas kasus penggelapan," bebernya.
Saat pemeriksaan, pria gempal bertato itu mengakui telah menyewa jasa mobil derek untuk mencuri. Lalu mobil sedan milik korban langsung langsung dijual seharga Rp3,5 juta ke tempat rongsokan besi di Jalan Dukuh Indah, Denpasar Barat.
Maksud dari pencurian tersebut tersangka asal Mataram, Nusa Tenggara Barat itu hendak membeli minuman beralkohol serta membayar hutang. "Dia mengaku akan membeli minuman keras dan mencuri motor korban," terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2290 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1847 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1025 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun