Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengacara Bantah Sambo Punya Bekingan Kakak Asuh di Polri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok Kakak Asuh yang membantu meringankan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan sosok kakak asuh," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
Arman juga menepis apabila kenaikan pangkat dan karir yang dialami kliennya disebabkan oleh adanya sosok kakak asuh di belakang Sambo. Menurutnya, semua itu didapatkan Sambo lewat prestasi dan kinerjanya sebagai anggota Polri.
Selain itu, ia menegaskan keputusan kenaikan pangkat merupakan kewenangan Kapolri dan sudah pasti lewat pertimbangan yang matang.
"Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami, pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja," tuturnya.
Arman juga mengaku enggan merespons isu liar tersebut lebih jauh lagi. Pasalnya ia menilai hal tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang dialami kliennya.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," pungkasnya.
Karier moncer Sambo di kepolisian sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. Eks penasihat Kapolri, Muradi menduga ada sosok kakak asuh yang berperan dibaik kiprah Sambo.
Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019 lalu.
Sementara saat ini, Muradi mengatakan, sosok tersebut tengah berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," kata Muradi kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/9).
"Harus didalami oleh timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar," kata Muradi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2931 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2050 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2010 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1808 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun