Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Wajib, iPhone Harus Pakai Port USB Type C di Tahun 2024
BERITABALI.COM, DUNIA.
Uni Eropa (UE) telah bekerja untuk menstandardisasi port pengisian daya untuk produk elektronik konsumen untuk beberapa waktu sekarang. Sebagaimana dilansir dari Gizmochina, Kamis (6/10/2022), dengan undang-undang terbaru yang disahkan, Apple akan diminta untuk meluncurkan iPhone mendatangnya dengan port USB Type C.
Menurut siaran pers resmi, port USB Type C akan menjadi standar untuk smartphone baru, dengan undang-undang yang mulai berlaku pada akhir 2024. Selanjutnya, undang-undang ini tidak terbatas hanya pada handset dan juga mencakup tablet dan kamera.
Namun, perubahan tersebut terutama akan mempengaruhi iPhone masa depan. Hingga kini Phone Apple adalah satu-satunya ponsel yang masih menggunakan Lightning Port miliknya.
Bahkan seri iPhone 14 terbarunya memiliki fitur port ini. Tetapi hanya dalam beberapa tahun, ini mungkin harus berubah karena aturan baru. Namun itu akan lebih bermanfaat bagi konsumen karena mereka tidak harus terbatas pada pengisi daya Lightning Port yang dijual Apple dan beberapa mitra terpilih.
Selain itu, Apple juga akan mampu menawarkan tarif pengisian daya yang lebih tinggi juga pada model iPhone masa depan. Sehingga Apple diharapkan untuk mengadopsi standar USB Type C di sekitar seri iPhone 16. Meskipun, karena keengganan Apple untuk mengubah, itu bahkan mungkin tertunda ke jajaran iPhone 17.
Hal ini tersirat dalam siaran pers, yang menyatakan bahwa "aturan baru tidak akan berlaku untuk produk yang ditempatkan di pasar sebelum tanggal penerapan (aturan).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan