Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Penghapusan Kolom TTD Paspor Sebabkan Kritik & Masalah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah warganet Indonesia memprotes kebijakan pemerintah yang menghilangkan kolom tanda tangan atau kolom TTD paspor Indonesia.
Hal ini lantaran pemerintah Belanda, bersama dengan Luxemburg dan Belgia menyusul Jerman untuk menolak permohonan visa paspor Indonesia akibat tidak memiliki kolom tanda tangan pemegang mulai Senin (10/10/2022).
"Siapa sih yang bikin ide go*lok di Kemkumham untuk hapus kolom TTD kaya gini? Makin berentetan kemana-mana kan jadinya," tulis akun bernama Gilang tersebut.
"Ga jelas emang," jawab netizen lainnya.
"Padahal katanya standarnya malah ada TTD di lembar depan. Hal ini mempersulit banget di Jerman kagak bisa verifikasi berbagai hal. Efisiensi halaman my ass," jawab warganet lain.
"Orang yg sama dengan ngasih ide blokir IMEI ga sih Bang?" tulis Kevin.
Untuk diketahui, mulai dari 10 Oktober nanti, Belanda Belgia dan Luksemburg ikuti langkah Jerman yang tidak mengakui paspor Indonesia.
"Mulai 10 Oktober Belanda (bersama dengan Belgia dan Luksemburg) hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk permohonan visa bila terdapat tanda tangan pemegang atau tanda tangan melalui stempel pengesahan dari pejabat Imigrasi Indonesia atau pejabat konsuler di perwakilan Indonesia di luar negeri," demikian tulis Kedubes Belanda untuk Indonesia pada Jumat (7/10/2022).
Kedubes Belanda lantas menyarankan para pemegang paspor Indonesia untuk meminta stempel pengesahan dari otoritas imigrasi atau kantor perwakilan luar negeri Indonesia.
Patut diketahui, permohonan visa yang diajukan setelah tanggal tersebut akan ditolak oleh Pemerintah Belanda. Namun demikian, permohonan visa yang diajukan selama transisi akan tetap diproses dan hanya berlaku di Kawasan Schengen.
"Permohonan visa yang sudah diajukan dengan paspor Indonesia TIDAK berisi tanda tangan pemegang akan diproses selama masa transisi yang berakhir pada 10 Oktober 2022," tegas Kedubes Belanda.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun