Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
3 Kecamatan Belum Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Perpanjangan Rekrutmen Panwascam
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Persiapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Karangasem mulai melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hanya saja, dalam proses rekrutmen yang telah dilakukan mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 lalu itu, terpaksa harus diperpanjang hingga 8 Oktober 2022 lantaran syarat 30 persen keterwakilan pelamar perempuan belum terpenuhi di sejumlah Kecamatan.
Namun, hingga tahapan perpanjangan tersebut berakhir, Bawaslu Karangasem nampaknya cukup kesulitan untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, pasalnya sampai saat ini, tiga dari delapan kecamatan di Karangasem masih belum memenuhi persyaratan tersebut.
"Ada tiga Kecamatan yang belum memenuhi syarat 30 persen pelamar dari kalangan perempuan, yaitu Kecamatan Selat, Rendang dan Kecamatan Abang," ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Karangasem, Diana Devi saat dihubungi pada Minggu (9/10/2022).
Dari tiga Kecamatan tersebut, Kecamatan Selat nyaris nihil pelamar perempuan, namun memasuki hari terakhir perpanjangan rekrutmen ada satu orang pelamar perempuan yang mendaftar, sehingga di Kecamatan Selat ada 1 pelamar perempuan, Abang juga ada 1 pelamar perempuan sedangkan Kecamatan Rendang sebanyak 2 orang pelamar perempuan.
Menurut Diana Devi, penyebab sulitnya memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Panwascam salah satunya adalah syarat minimal umur, dimana pelamar minimal harus berusia 25 tahun, ada juga tidak mendapatkan izin dari suaminya karena dalam persyaratan kerja harus bekerja sepenuh waktu serta ada juga yang bekerja di luar kabupaten karangasem.
Namun demikian, jika dalam tahapan perpanjangan perekrutan ini, syarat keterwakilan 30 persen pelamar perempuan tersebut tidak juga bisa terpenuhi seluruhnya, maka akan tetap dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon Panwascam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1579 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1192 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1038 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah