Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemerintah Kaji Pemungutan Pajak Marketplace Tahun 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan akan terus menggali potensi penerimaan pajak pada 2023 agar tidak hanya bergantung pada komoditas yang harganya tengah meningkat pada 2022.
“Bisa saja nanti kita tidak terlalu berharap penerimaan perpajakan dari windfall komoditas. Ini harus diwaspadai juga, karena tidak selamanya penerimaan pajak harus bergantung pada harga komoditas,” katanya dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Salah salah satu potensi yang sedang dikaji oleh Direktorat Jenderak Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah pemungutan pajak oleh market place atau lokapasar lokal.
DJP Kemenkeu akan melakukan uji coba dengan menunjuk market place pemerintah yang bisanya menyediakan barang-barang untuk program pengadaan langsung pemerintah.
Ia juga berpendapat, pemerintah juga membentuk tim khusus untuk mencermati regulasi, proses bisnis, dan potensi perkembangan dari setiap tren terbaru, seperti belanja di dalam game online.
Bersamaan dengan itu, kata dia, pemerintah akan terus memperbaiki pelayanan guna mempermudah masyarakat membayar pajak sehingga kepatuhan wajib pajak turut meningkat, misalnya dengan menyederhanakan pelaporan transaksi perdagangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sekarang pelaku UMKM banyak yang terhubung dengan market place online, mereka berjualan dengan ponsel. Kami berpikir bagaimana agar data-data penjualan mereka dibuat di dalam satu layanan yang komprehensif sehingga mereka lapor tinggal klik ponsel saja,” ucapnya.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak ke depan akan membuat penerimaan pajak meningkat sehingga pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari utang juga dapat ditekan.
“Sudah terbukti kalau penerimaan pajak naik, pembiayaan bisa dikurangi sehingga kita tidak perlu mengeluarkan surat utang sebanyak yang direncanakan karena penerimaan pajak sudah bisa menutup belanja,” pungkasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang