Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Usai Sembahyang, Warga Buleleng Mencuri HP dan Celengan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Usai bersembahyang di Pura Panti, BW alias LS, warga Desa Unggahan Kecamatan Seririt Buleleng beraksi melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebuah handphone dan celengan kaleng bekas yang berisi uang tunai diperkirakan 4 juta rupiah.
Terduga pelaku beraksi dengan memasuki rumah korban saat kondisi rumah sepi sehingga berhasil membawa kabur barang curian tersebut. Terungkapnya perbuatan terduga pelaku BW alias LS setelah hilangnya handphone dan celengan kaleng bekas yang berisi uang tunai diperkirakan senilai 4 juta rupiah dilaporkan ke Mapolsek Seririt. Kemudian dilakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan yang hasilnya perbuatan tersebut dilakukan BW alias LS.
Baca juga:
Mencuri di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan
“Kemudian pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 Dengan informasi tersebut kemudian Unit Reskrim langsung menuju Desa unggahan dan menemukan pelaku sedang berada di rumahnya. pelaku berhasil diamankan dan berikut barang bukti kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP dan uang di rumah korban.
"Pelaku juga mengakui bahwa pelaku juga pernah mengambil barang milik orang lain di beberapa tempat di wilayah Desa Unggahan,” ungkap Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, SH., didampingi Kanit Reskrim, Iptu Komang Sudarsana, SH., Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolsek Seririt Suwandra mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan mudah melalui pintu samping, sebab suasana rumah korban pada pagi hari agak lenggang dan kebetulan korban sendiri tengah ke kebun serta istrinya tengah sibuk di warung.
“Sekira jam 06.30 WITA, tersangka berangkat dari rumahnya menuju Pure Panti untuk sembahyang setelah selesai sembahyan sekira pukul 07.30 WITA pulang, namun saat melintas di depan warung milik korban, tersangka melihat istri korban sedang sibuk menaruh dagangan, dengan keadaan seperti itu kemudian tersangka timbul niat untuk melakukan pencurian selanjutnya tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu samping langsung masuk kamar kemudian melakukan aksinya,” beber Kapolsek Suwandra.
Terduga pelaku, BW alias LS mengakui perbuatan yang telah dilakukan pada awal bulan lalu dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Aksi itu dilakukan lantaran terdesak keuangan untuk membayar utang, namun sebelum terbayar justru diamankan polisi.
“HP saya jual di konter HP di wlayah Seririt dengan harga empat ratus ribu rupiah. Uang yang di celengan dan uang jual HP maunya akan gunakan untuk membayar utang,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus pencurian itu, Unit Reskrim Polsek Seririt mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.100.000,- dan pelaku yang masih diamankan diMapolsek Seririt dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 632 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 597 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 446 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 437 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik