Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Kapolri Sigit Minta Anggotanya Tidak Abaikan Laporan Masyarakat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya tidak mengabaikan laporan yang masuk dari masyarakat.
Kapolri Sigit meminta agar telepon yang masuk dari masyarakat untuk segera direspons. Kapolri tak mau citra Korps Bhayangkara semakin buruk.
"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Sigit dikutip dalam unggahan di akun Instagramnya, @listyosigitprabowo, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Sigit, anggota Polri harus melayani laporan masyarakat secara transparan, rasional, dan memenuhi logika. Sigit meminta agar strategi prosedural justice semacam itu harus dijalankan demi meningkatkan kepercayaan publik.
"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," kata dia.
Eks Kabareskrim Polri ini juga menyinggung masih ada anggota yang mengabaikan laporan masyarakat. Pasalnya, masih ada anggapan soal hal lain yang menjadi prioritas.
"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita, menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata dia.
Sigit juga menyebut masih ada laporan soal aduan masyarakat yang tidak dilayani dengan baik.
"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya, teman-teman juga melakukan hal tersebut, melebihi," tutup dia.
Lantas, Sigit mewanti-wanti kepada seluruh jajaranya untuk menghadapi segala masalah dengan jawaban sebagaimana prosedur yang berlaku. Agar masyarakat terinformasikan dengan baik.
"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti, dan kemudian kita bisa saling melengkapi," ujarnya.
Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya.
"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya dirijek, ditelepon teleponnya diangkat kita marah-marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya. (sumber: Liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2234 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2129 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1577 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1470 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli