Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Buleleng Diserahkan ke Kejaksaan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Wayan Simpen (49) telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Buleleng.
Pelimpahan tersebut menjawab keraguan keluarga karena masa penahanan Wayan Simpen di kepolisian berakhir Jumat 4 November 2022.
Penyerahan penanganan kasus oleh Sat Reskrim Polres Buleleng ke Kejaksaan Negeri Buleleng juga berujung dengan upaya gagalnya penagguhan penahanan terhadap Wayan Simpen yang selama ini diusahakan oleh pihak keluarganya, sebab dihawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti, mempengaruhi korban dan keluarga korban. Selanjutnya, Jaksa pun melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan proses Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dengan tersangka Wayan Simpen telah diserahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Sudah dilimpahkan da sekarang proses di Kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan,” ungkap Sumarjaya Singkat.
Sebelumnya, Wayan Simpen telah menyetubuhi anak di bawah umur berusia 14 tahun hingga hamil, bahkan pelaku membawa kabur korban selama dua bulan. Untuk mengelabui petugas kepolisian dan keluarga korban, Wayan Simpen menyembunyikan korban dengan cara berpindah pindah tempat.
Wayan Simpen akhirnya dibekuk petugas Satreskrim Polres Buleleng di persembunyian di kawasan Banjarangkan Klungkung Bali pada tanggal 6 September lalu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7781 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan