Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Ada Pungutan Rp5 ribu di Wilayahnya, Ini Respons Perbekel Batubulan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Di Jalan Dewi Sri Batubulan, Tempek Taman Pulekan, Banjar Menguntur ada pungutan karcis masuk bagi kendaraan barang. Nilainya Rp5 ribu per kendaraan. Pungutan dengan karcis warna kuning itu banyak mendapat keluhan masyarakat.
Perbekel Batubulan, Dewa Gede Sumerta, mengaku kejut dan baru tahu ada pungutan model kesepakatan krama itu. Perbekel langsung memanggil Kelian tempek. “Kami minta pungutan itu dihentikan,” tegasnya.
Dikatakan, bahwa pungutan itu hanya berdasarkan keputusan rapat krama. Dalam tiket tertera, keputusan itu tahun 2006. “Padahal sudah ganti kepengurusan disana. Ternyata masih berlanjut sampai disana,” jelasnya.
Menurut perbekel, yang memungut disana adalah warga setempat. Namun pihaknya tidak pernah tahu pertanggungjawaban pungutan itu. “Hasilnya untuk apa? Kalau untuk pembangunan, apa saja yang sudah dibangun, kan harus jelas itu,” ujar pensiunan PNS di Bagian Hukum Gianyar itu.
Dia dengan tegas menghentikan pungutan. Sebab, di pemerintahan Desa Batubulan tidak pernah memungut biaya apapun. Baik akta kematian, kelahiran hingga pengurusan izin usaha tidak pernah meminta biaya.
“Karena memang tidak ada aturan untuk memungut itu. Memang gratis,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3390 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 683 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun