Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Satpol PP Berangus Pamflet dan Baliho Liar di Kubu Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem melaksanakan penertiban pamlet dan baliho di Kubu pada Selasa (15/11/2022).
Anggota Satpol PP mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WITA. Ada 3 lokasi yang disasar, yaitu ruas jalan Muntig - Kubu, rusa jalan Kubu - Tulamben dan ruas jalan Batu Dawa Kelod - Kubu.
Dari ketiga lokasi tersebut, sejumlah pamflet yang terpasang pada pohon perindang langsung dibongkar. Tak hanya itu, anggota Satpol PP juga membongkar satu buah baliho milik SMKN 2 Kubu.
Kabid Trantib Satpol PP Karangasem, I Gusti Made Sudiana membenarkan kegiatan penertiban tersebut saat dikonfirmasi.
"Ya benar, anggota turun ke wilayah Kubu untuk melaksanakan penertiban pamflet dan baliho yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik," ujarnya.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 Tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.
Usai kegiatan, seluruh pamflet dan baliho yang telah dicabut kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Satpol PP Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8321 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2432 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar