Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Satpol PP Berangus Pamflet dan Baliho Liar di Kubu Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem melaksanakan penertiban pamlet dan baliho di Kubu pada Selasa (15/11/2022).
Anggota Satpol PP mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WITA. Ada 3 lokasi yang disasar, yaitu ruas jalan Muntig - Kubu, rusa jalan Kubu - Tulamben dan ruas jalan Batu Dawa Kelod - Kubu.
Dari ketiga lokasi tersebut, sejumlah pamflet yang terpasang pada pohon perindang langsung dibongkar. Tak hanya itu, anggota Satpol PP juga membongkar satu buah baliho milik SMKN 2 Kubu.
Kabid Trantib Satpol PP Karangasem, I Gusti Made Sudiana membenarkan kegiatan penertiban tersebut saat dikonfirmasi.
"Ya benar, anggota turun ke wilayah Kubu untuk melaksanakan penertiban pamflet dan baliho yang terpasang di pohon perindang dan tiang listrik," ujarnya.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 Tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.
Usai kegiatan, seluruh pamflet dan baliho yang telah dicabut kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Satpol PP Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1548 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1167 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1015 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 894 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah