Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pria Pencuri HP Ditinggal Empat Pacarnya Usai Ditangkap Polisi

Senin, 21 November 2022, 09:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pria Pencuri HP Ditinggal Empat Pacarnya Usai Ditangkap Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

BS (42 tahun) asal Lingkungan Seganteng, Cakranegara, Kota Mataram diringkus tim opsnal Polsek Sandubaya lantaran kedapatan melakukan tindak pidana pencurian HP di kos-kosan. 

Dari pengakuannya, BS melakukan tindak pidana pencurian itu dengan alasan untuk menghidupi empat kekasihnya. Namun setelah dirinya tertangkap, empat kekasihnya tak juga menjenguknya.

“Alasan mencuri untuk mencukupi kebutuhan empat pacar saya. Setelah saya tertangkap, saya ditinggalin, tidak ada yang menjenguk ke penjara. Semuanya hanya memanfaatkan saya,” ucap BS, Sabtu (19/11).

Sementara itu, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh menjelaskan, terduga pelaku ditangkap pada 12 November 2022 atas hasil penelusuran unit Reskrim Polsek Sandubaya terhadap laporan dari masyarakat.

“Saat itu pelaku datang ke TKP kos-kosan di Dasan Cermen, kemudian masuk ke dalam kamar yang pintunya tidak terkunci,” ucapnya.

Kemudian pelaku melihat pemilik HP sedang tertidur nyenyak, sementara HP tergelak di samping korban, terduga langsung mengambil dan membawa kabur.

“Diakui pelaku, karena ada kesempatan maka muncul niat untuk mengambil HP tersebut, dan akhirnya tertangkap juga,” kata sambungnya.

Disebutkan Nasrullah, terduga ditangkap di kediamannya dengan tanpa perlawanan. Atas peristiwa pencurian tersebut, terduga pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami