Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Istri Merantau ke Malaysia, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung
BERITABALI.COM, NTB.
IS (43 tahun) pria warga Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu diringkus Tim Puma Polres Dompu dalam pelariannya (saat berusaha kabur) di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.
Pria yang biasa disapa Ande ini ditangkap lantaran diduga berbuat cabul terhadap Bunga (16, bukan nama asli), anak kandungnya sendiri, di saat ibu kandungnya pergi merantau ke Malaysia.
Mirisnya, gadis yang sejak belia dibesarkan oleh kerabatnya ini telah disetubuhi sebanyak 3 (tiga) kali semenjak ia tinggal bersama ayah kandungnya dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto menyebutkan bahwa aksi bejad pelaku baru terungkap pada, Selasa (15/11) lalu sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca juga:
Bapak Setubuhi Anak Kandung Usia 7 Tahun
Kapolsek mengungkapkan, awalnya korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet, tapi pelaku membuntutinya dari belakang, kemudian berhasil mengunci korban dari dalam kamar sekaligus melancarkan nafsu bejatnya.
"Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," beber Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian.
Tak tahan atas kelakuan ayahnya, lanjut Kapolsek, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya pada kerabat dekatnya, N (35) yang selama hidupnya sudah ia anggap seperti ibu kandungnya sendiri.
"Baru yang terakhir ini korban curhat ke N, kemudian N datang melapor ke SPKT didampingi Kepala Dusun setempat, sementara ibu Kandung korban, sudah lama merantau ke Malaysia sejak korban masih belia," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Hu'u langsung turunkan perintah untuk meringkus pelaku, tapi sayangnya belum sempat ditangkap, pelaku berhasil kabur melarikan diri.
"Pelaku sempat kabur, mungkin dia tahu bakal ditangkap," ujar Kapolsek.
Kini, kasus yang menimpa Bunga, ditangani oleh Unit PPA Polres Dompu, sementara Pelaku bakal dijerat Pasal 76D UU 35/2014 (UU Perlindungan Anak).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7457 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5622 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3524 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2382 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan