Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
Polisi Masih Berlakukan Tilang Manual akan Ditindak Tegas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik saat ini sudah mulai diberlakukan. Oleh karena itu, Polisi Lalu lintas tidak boleh lagi menggunakan tilang manual dan tentunya akan tindak tegas.
Selain itu penerapan ETLE ini merupakan salah satu bentuk pencegahan aksi pungutan liar (pungli) di lapangan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada awak media, pada Minggu 11 Desember 2022. Menurutnya, pelaksanaan ETLE sudah mulai diberlakukan di wilayah Denpasar dan Badung.
Bagi masyarakat pengguna jalan diharapkan untuk selalu berdisiplin dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran. Bila melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan tidak memakai helm, akan terekam di kamera ETLE dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat si pengendara.
Dijelaskannya, dengan penerapan ETLE ini otomatis meniadakan penilangan secara manual. Sehingga personel Polisi yang melaksanakan penertiban tidak bisa lagi melakukan pungli secara diam-diam.
Perwira melati tiga di pundak ini kembali menegaskan, terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungli secara tilang manual akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Diharapkan, masyarakat yang terkena dampak pungli segera melapor diri.
"Masyarakat pengguna jalan bisa melapor karena itu sudah jelas pungli, kami akan berikan sanksi tegas" ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Penerapan ETLE secara statis dan mobile ini kata Kombes Satake, hanya berlaku di perkotaan seperti wilayah Denpasar dan Badung. Untuk di pedesaan tidak ada penilangan dan hanya sebatas sosialisasi. "Di pelosok hanya sebatas sosialisasi saja," bebernya.
Pelanggaran dalam penerapan ETLE yang berlangsung selama 2 pekan ini lebih didominasi pengendara motor di bawah umur.
"Mereka diberikan sanksi berupa teguran, karena pada operasi kali ini penilangan harus menggunakan E-Tilang, dan di Metro ini belum ada, tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5565 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2345 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan