Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
638,5 Liter Arak Diamankan di Jembrana, Polisi Sebut Tidak Ada Izin Edar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana mengamankan 638,5 liter minuman keras dari sejumlah pengepul dan pengecer saat pelaksanaan operasi Cipta Aman dan Operasi Lilin tahun 2022.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12/2022) mengatakan barang bukti miras jenis arak ini diamankan selama pelaksanaan operasi cipta aman untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran minuman berakohol secara ilegal di masyarakat.
Miras yang diamankan tersebut ada yang sudah dikemas botol ukuran tanggung dan juga masih dalam jerigen berbagai ukuran.
"Kita mengantisipasi pengedar yang menjual miras tanpa izin edar dengan maksud untuk menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan," terang Kapolres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menambahkan, semestinya penjual miras ini harus mengantongi izin, selain itu para pembuat miras semestinya ditampung di dalam wadah seperti koperasi.
"Kita sosialisasikan kepada masyarakat kalau memproduksi minuman alkohol (arak) seharusnya diwadahi oleh koperasi," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 461 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 365 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 310 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun